Begini tahapan Pilgub DKI 2017 putaran kedua
Unknown
12.05
0
Debat pilgub DKI 2017. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman |
KPU DKI Jakarta tengah melakukan pengumpulan data hasil pencoblosan Pilgub DKI pada 15 Februari 2017. Namun, sejumlah hasil hitung cepat menyatakan, Pilgub DKI akan berlangsung dua putaran antara pasangan Basuki T Purnama ( Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Anggota KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, KPU DKI baru akan mengumumkan hasil Pilgub DKI 15 Februari pada 25 sampai 27 Februari nanti. Dari hasil itu, baru KPU akan menentukan apakah ada putaran kedua atau tidak di Pilgub DKI 2017.
"Setelah kita tetapkan bahwa tanggal 25 selesai misalnya penghitungan suara, lalu kita tunggu apakah ada pasangan calon mengajukan permohonan sengketa 3 hari setelah penetapan, kalau tidak ada, tanggal 4 Maret, kita menetapkan apakah ada putaran kedua atau tidak," kata Betty saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (22/2).
Menurut dia, di putaran dua juga ada tahapan kampanye, namun tidak lama seperti putaran pertama. Dia juga mengatakan, putaran kedua, tidak ada lagi pengundian nomor urut calon.
"Kalau misalnya, tanggal 4 Maret diumumkan berarti tanggal 7 Maret mulai kampanye sampai tanggal 16 April. 19 April pencoblosan," tutur dia.
Betty menegaskan, tahapan tersebut baru perkiraan, karena belum ada hasil resmi dari pencoblosan 15 Februari lalu.
"Intinya tahapan yang akan kita lakukan adalah kampanye, ada kegiatan perbaikan data pemilih, apakah ada putaran kedua, kemudian hari H pemungutan suara, diperkirakan 19 April," tutup dia.
Tidak ada komentar