Bagaimana Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup Bidikmisi ?
Unknown
01.31
0
1. PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar penerima bidikmisi untuk 1 semester / 1 tahun kedepan disertai data pendukung teknis (pelaporan IPK dan atau sofkopi elektronik data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT) 2. Direktorat Belmawa melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap) 3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker Direktorat belmawa (Ijin kementerian keuangan) 4. Direktorat Belmawa memerintahkan Bank Mandiri melakukan proses transfer (1-2 hari kerja) 5. Bank Mandiri melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri) Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan. |
Tidak ada komentar