Select Menu

BEASISWA

BEASISWA

BEASISWA

Pelayan Rakyat

BEASISWA

BEASISWA

Pelayan Rakyat

» » » BEASISWA DOKTER SPESIALIS DARI LPDP 2017


Unknown 08.05 0

Pendaftaran beasiswa pendidikan dokter spesialis kini memasuki periode tahun 2017 yang ditawarkan pemerintah melalui LPDP. Jika Anda atau keluarga seorang dokter dan berminat mengambil pendidikan spesialis, saat ini kembai dibuka kesempatan Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis 2017.
Ada sejumlah bidang spesialis prioritas yang ditawarkan, yakni Spesialis Obstetri & Ginekologi, Spesialis Anak, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Anastesiologi, Spesialis Bedah, Spesialis Radiologi, Patologi Klinik, serta Rehabilitasi Medik. Jenis keahlian tersebut dapat diambil di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri yang telah ditetapkan oleh LPDP.
Kampus tujuan yakni:
1. Universitas Airlangga
2. Universitas Andalas
3. Universitas Brawijaya
4. Universitas Diponegoro
5. Universitas Gadjah Mada
6. Universitas Hasanuddin
7. Universitas Indonesia
8. Universitas Padjadjaran
9. Universitas Sebelas Maret

Beasiswa pendidikan dokter spesialis dari pemerintah ini menanggung penuh biaya studi bagi para penerimanya. Biaya yang ditanggung itu, di antaranya biaya pendidikan yang meliputi biaya pendaftaran (at cost), SPP, termasuk matrikulasi non bahasa, bantuan operasional pendidikan, penyelenggaraan di rumah sakit pendidikan, pelatihan kursus wajib, karya ilmiah, ujian keterampilan, praktikum klinik, dan ujian nasional (at cost). Kemudian biaya non SPP yang dapat digunakan untuk tunjangan buku, tesis, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif).

Selain itu tersedia pula biaya transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost), asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, tunjangan keluarga (maks 2 orang), tunjangan kedatangan, serta tunjangan keadaan darurat.

Persyaratan umum: 
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Telah menyelesaikan studi program sarjana dan beprofesi dokter dari:
1. Perguruan Tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau
2. Perguruan Tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
c. Dokter yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh KKI,
d. Memiliki karakter kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas,
e. Memiliki kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian, kematangan dalam mengelola emosi, dan kemampuan beradaptasi,
f. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan / keilmuan / inovasi / kreasi/ budaya,
g. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar:
1. Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi,
2. Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain,
3. Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila,
4. Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik,
5. Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia,
6. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
7. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP,
8. Bersedia mengabdi di daerah 3T atau daerah dengan karakteristik tertentu lainnya yang durasinya sama dengan masa studi apabila dibutuhkan oleh pemerintah berdasarkan ijin penempatan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI,
9. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai dokumen asli serta bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku apabila dokumen tersebut tidak sah.
h. Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja,
i. Berbadan sehat dan bebas narkoba yang dinyatakan melalui Surat Keterangan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas/Klinik Pemerintah masa berlaku paling lama enam (6) bulan sejak penutupan pendaftaran di setiap periode pendaftaran
j. Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja,
k. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP,
l. Menulis essay (500 sampai 700 kata) dengan tema: Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat / lembaga / instansi / profesi komunitas saya” dan “Sukses Terbesar dalam Hidupku”,
m. Apabila terdapat pemalsuan data atau dokumen maka pendaftar dinyatakan gugur dan tidak berhak mendaftar lagi di LPDP,
n. Menyerahkan Surat Kelakuan Baik/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibawa pada waktu seleksi wawancara,
o. Bersedia mengabdi di daerah 3T atau daerah dengan karakteristik tertentu lainnya yang durasinya sama dengan masa studi apabila dibutuhkan oleh pemerintah berdasarkan ijin penempatan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Persyaratan khusus:
a. Usia maksimum Pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 35 (tiga puluh lima) tahun,
b. Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan dan tidak berlaku bagi mereka yang telah menyelesaikan program magister baik dalam maupun luar negeri,
c. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya yaitu gabungan IPK sarjana dan Profesi dengan ketentuan:
1. Sekurang – kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
2. IPK yang dibawah 3,0 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
3. LPDP lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,0.
d. Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP.
e. Pendaftar Dokter Spesialis Dalam Negeri harus memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada angka (10) dengan skor sekurang-kurangnya:
1. TOEFL ITP® 475/iBT® 57/IELTS™ 5,5/TOEIC® 600 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional;
2. TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 650 bagi pendaftar yang tidak memiliki LoA Unconditional
f. Pendaftar BPI Program Dokter Spesialis yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan menggunakan bahasa pengantar (bahasa Inggris) yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikecualikan dari persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf e, serta dibuktikan dengan salinan ijazah dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
g. Menulis rencana studi dan proposal bidang dokter spesialis yang akan diambil.
h. Sanggup menyelesaikan studi program pendidikan dokter spesialis sesuai masa studi yang telah ditetapkan oleh kolegium masing-masing bidang spesialis.

Pendaftaran: 
Pendaftaran beasiswa kedokteran spesialis LPDP 2017 dilakukan secara online melalui laman resmi LPDP: www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id

Anda bisa membuat akun terlebih dahulu di laman tersebut, kemudian melengkapi formulir pendaftaran yang disediakan. Berikutnya unggah dokumen yang diperlukan berdasarkan keterangan persyaratan di atas. Anda bisa menscan dokumen terlebih dahulu.

Setelah melakukan pendaftaran online, siapkan juga dokumen fisiknya (hard copy) dan juga dokumen asli yang nantinya wajib dibawa ketika mengikuti seleksi wawancara bila dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi assessment secara online.

Peserta yang lulus seleksi administrasi pada pendaftaran online akan mengikuti seleksi assessment yang juga digelar secara online. Selanjutnya bila lolos di kedua tahapan tersebut, peserta berhak mengikuti seleksi wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD), dan On the Spot Essay Writing.

Hasil penetapan kelulusan seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing Beasiswa Pendidikan Indonesia disampaikan kepada pelamar yang lulus melalui akun pendaftaran online pelamar, email atau media elektronik lainnya sesuai waktu telah ditentukan oleh LPDP.

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2017 untuk dalam negeri dibuka hingga 3 April 2017. Penetapan hasil seleksi administrasi dokumen pada 17 April 2017, kemudian seleksi assessment secara online diselenggarakan pada 19 – 20 April 2017. Penetapan hasil seleksi assessment tersebut ditetapkan 5 Mei 2017. Sedangkan seleksi substansi akan diselenggarakan 15 Mei – 9 Juni 2017 dan pengumuman penetapan hasil seleksi substansi yakni 19 Juni 2017.

Informasi terkait beasiswa LPDP bisa ditanyakan melalui email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id atau langsung kunjungi laman beasiswa LPDP. Sumber beasiswa.id

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply