Select Menu

BEASISWA

BEASISWA

BEASISWA

Pelayan Rakyat

BEASISWA

BEASISWA

Pelayan Rakyat

» » 8 Tahun memimpin, SBY izinkan 176 kepala daerah diperiksa


Unknown 23.52 0

sby pidato kemerdekaan. REUTERS/Beawiharta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) akan mengakhiri masa tugasnya pada 20 Oktober 2014. Dalam pidato kenegaraannya di depan para anggota DPR, Presiden SBYmenegaskan jika selama masa pemerintahannya telah mendukung penuh pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum.

"Pada periode 2004 - 2012, saya telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya, tanpa sedikitpun melihat apa jabatannya, apa partai politiknya, dan siapa koneksinya," kata Presiden SBY dalam pidatonya di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8).

Selain itu, pada periode 2004 - 2014, terdapat 277 pejabat negara, baik pusat maupun daerah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, yang ditangani KPK terkait dengan tindak pidana korupsi. Angka itu tidak termasuk perkara yang ditangani oleh Polri dan Kejaksaan. 

Banyaknya pejabat negara yang tersangkut hukum karena korupsi di satu sisi hal ini mencerminkan gejala buruk bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara. Namun di lain sisi, hal ini membuktikan bahwa hukum di Indonesia mampu menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu. 

"Inilah yang membuat saya optimis bahwa upaya pemberantasan korupsi, jika terus dilaksanakan secara konsisten akan dapat melahirkan Pemerintahan yang jauh lebih bersih di masa depan," ujarnya.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply