Select Menu

BEASISWA

BEASISWA

BEASISWA

Pelayan Rakyat

BEASISWA

BEASISWA

Pelayan Rakyat

» » » » » Gugurkan UU Pilkada, SBY Resmi Teken Dua Perppu


Unknown 09.41 0

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri pelantikan MPR-DPR-DPD 
periode 2014-2019 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menyerahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perppu tersebut dimaksudkan untuk menggugurkan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Untuk itu, SBY dan sejumlah menteri serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik berkumpul untuk membahas Perppu itu.

"Pemerintah dalam waktu dekat menerbitkan Perppu tentang pilkada," kata SBY kepada Husni yang baru saja datang di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2014.

Bahkan, SBY sudah menandatangani dua Perppu itu malam ini. "Dan akan segera saya sampaikan ke DPR," ujar dia.

Husni datang bersama komisioner KPU Juri Ardianto sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara saat ini rapat pembahasan Perppu pilkada ini masih berlangsung.

Sebelumnya, SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat menggelar rapat tertutup dengan sejumlah petinggi partainya dan menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di JCC Senayan, Rabu malam, 1 Oktober 2014.

Usai rapat, SBY berharap Perppu ini dapat menjadi solusi dan mengakomodasi keinginan rakyat akan demokrasi di Indonesia di masa depan. "Karena perppu ini justru ingin mengembalikan pilkada langsung, dengan perbaikan-perbaikan," kata dia.

Setelah diserahkan ke DPR, SBY pun berharap dapat direspons dengan baik dan bisa disepakati oleh semua pihak.

"Saya harap dewan dapat merespons dengan baik, malam ini masih ramai memilih pemimpin yang baru, kalau politiknya bisa dilihat sendiri," ujarnya.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply